Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko kini menghadirkan layanan ADU-MUDAH (Aduan Masyarakat Digital Mudah dan Andal Harian) sebagai sarana pelaporan cepat dan transparan bagi masyarakat terkait masalah transportasi darat dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Melalui ADU-MUDAH, masyarakat dapat menyampaikan laporan seperti:
🚦 Kemacetan lalu lintas, marka atau rambu rusak
💡 Lampu penerangan jalan umum (kewenangan Dishub)
🧍 Pelayanan yang tidak sesuai prosedur
⚠️ Kondisi darurat seperti banjir, longsor, atau pohon tumbang di jalan
Laporan dapat disampaikan dengan mudah melalui:
📱 WhatsApp: 0851-8526-5227
📲 atau pindai QR Code pada banner resmi ADU-MUDAH
Mari bersama kita wujudkan pelayanan transportasi darat yang lebih cepat, transparan, dan andal.